Saturday, 26 April 2014

pelanggaran hak asasi petani

berita dapat dibaca pada link dibawah ini :

http://www.spi.or.id/?p=6671

Berdasarkan kasus pada link di atas sungguh miris melihat nasib petani petani bangsa ini. Sikap pemerintah semakin semena mena. Lahan lahan pertanian saat ini banyak yang dijual kepada perusahaan asing untuk dijadikan pabrik. Pemerintah lebih memilih  meng-import pagan hasil pertanian ketimbang mengolah di negara sendiri. Padahal kegiatan import seperti itu hanya menambah pengeluaran negara yang sebenarnya bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting. Dengan menjual lahan lahan pertanian, pemerintah mematikan mata pencaharian utama masyarakat pedesaan. Ini sama saja pemerintah tidak bisa memberi kesejahteraan kepada masyarakatnya sendiri. Hak hak para petani direnggut dengan kebijakan kebijakan yang dibuat pemerintah. Sebenarnya dengan mengelola sendiri kebutuhan pangan di sektor pertanian lebih menguntungkan. Baik untuk petani, masyarakat juga untuk pemerintahan. Petani tidak akan kehilangan mata pencaharian mereka, masyarakat pun bisa membeli kebutuhan kebutuhan pangan tersebut dengan harga yang lebih murah dan pemerintahan tidak perlu melakukan import. 

No comments:

Post a Comment