Saturday, 4 October 2014

analisis mengenai klaim Malaysia atas kebudayaan Indonesia



TEMPO.CO, Jakarta-- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menyatakan pemerintah Malaysia sudah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia sejak 2007. Bahkan, tari zapin, rendang, gamelan, dan cendol pun tercatat dalam akta budaya Malaysia.

"Pertama, klaim terhadap kesenian reog Ponorogo pada November 2007," kata Wiendu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Senayan, Rabu 20 Juni 2012.

Setelah reog, berikutnya Malaysia mengklaim lagu daerah asal Maluku, Rasa Sayange, pada Desember 2008. Tari pendet dari Bali juga sempat diklaim pada Agustus 2009 lewat iklan pariwisata Malaysia Truly Asia. "Klaim ini selesai setelah ada protes dari Indonesia," ujar Wiendu.

Selanjutnya, pada 2009 kerajinan batik diklaim, tapi masalah ini selesai karena UNESCO mengakui batik Indonesia. Pada Maret 2010, Malaysia mengklaim alat musik angklung. "Dan yang terakhir adalah klaim tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan dari Mandailing," kata Wiendu.

Rencana pemerintah Malaysia mengakui tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan mencuat setelah kantor berita Bernama di Malaysia melansir pernyataan Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Rais Yatim tentang rencananya mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.

"Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr Rais Yatim, seperti dikutip dari Bernama, setelah meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing pada 14 Juni lalu.

Mendadak sontak, masyarakat Indonesia, terutama suku Mandailing di Sumatera Utara, melancarkan protes keras. Tari tortor dikenal sebagai bagian dari upacara adat untuk menghormati leluhur. Pemerintah pun secara resmi telah meminta klarifikasi tertulis kepada pemerintah Malaysia. "(Tapi) sampai hari ini kami belum mendapat nota penjelasan tersebut," kata Wiendu.

Menurut dia, nota penjelasan tertulis itu semestinya dikirim pemerintah Malaysia pada Rabu siang 20 Juni 2012. Saat pemerintah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di negeri jiran itu pada Senin lalu, Kementerian diyakinkan akan ada penjelasan tertulis dari Malaysia pada Rabu. 

"Di akhir rapat, Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia diminta memberikan penjelasan tertulis atas persoalan ini. Itu kami minta supaya menghindari berbagai interpretasi dan berkembangnya masalah di luar konteks," katanya.

Anggota Komisi Kebudayaan DPR, Raihan Iskandar, meminta pemerintah membuat program yang jelas dalam melindungi kebudayaan bangsa yang ada. Sebab, kejadian seperti itu bukanlah yang pertama. "Yang terpenting adalah bagaimana penyelesaian masalah kali ini tidak berimbas pada hubungan antara Indonesia dan Malaysia," ujarnya.

Sumber :

Analisis  :

Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia. Terdiri dari berbagai suku bangsa, etnis, bahasa dan budaya. Dengan banyaknya kebudayaan yang ada tidak menutup kemungkinan membuat Negara lain melakukan klaim atas warisan leluhur kita. Itulah yang terjadi beberapa tahun silam atau mungkin masih terjadi hingga saat ini. Klaim yang dilakukan Malaysia atas kebudayaan Indonesia membuat rakyat Indonesia geram. Pasalnya tidak hanya sekali Malaysia melakukan klaim tetapi terhitung tujuh kali. Berbagai macam protes dilakukan masyarakat Indonesia. Menurut saya hal tersebut wajar dilakukan tetapi kita juga harus melakukan instrospeksi diri masing masing. Apakah kita sudah menjadi masyarakat yang bisa mencintai, melestarikan kebudayaan Indonesia?. Klaim yang dilakukan Malaysia membuktikan bahwa Negara tersebut tidak memiliki cukup kebudayaan untuk mereka tunjukkan kepada dunia. Dengan melakukan klaim kebudayaan tersebut Malaysia dapat menarik perhatian wisatawan asing yang pada akhirnya menambah pemasukan Negara mereka. Bila dilihat dari sisi netral (tidak memihak pada salah satu Negara), kesalahan sebenarnya tidak hanya berasal dari Negara Malaysia tetapi kita juga sebagai rakyat Indonesia. Saat ini kita sudah terlalu jauh melupakan kebudayaan bangsa sendiri. Kita lebih memilih untuk mengikuti kebudayaan kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia. Dari segi pakaian, makanan, bahasa,dan teknologi. Globalisasi membuat kita lupa akan kebudayaan yang seharusnya dijunjung tinggi sehingga dengan mudahnya Malaysia mencuri kebudayaan kita. Peristiwa ini tentunya menjadi pelajaran yang berarti untuk kita sebagai rakyat Indonesia, agar kita lebih menghargai, menomor satukan, melestarikan apa yang dimiliki oleh Negara ini.  
 

Tuesday, 24 June 2014

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012

Untuk mendownload UUD no 17 tahun 2012 bisa di klik link dibawah ini :)
http://www.hukumonline.com/pusatdata/download/lt50a0cd8a038cd/node/lt50a0cd070d19e

11 Hektar



Sekitar pertengahan bulan september 2013 merupakan semester baru bagi mahasiswa Gunadarma. Untuk mahasiswa tingkat 2 merasa harap harap cemas karena memasuki semester 3 kelas kami mulai dirandom. Perasaan kalut pada saat itu. Enggan berpisah dengan teman teman pada tingkat 1 karena merasa sudah nyaman dan sulit untuk memulai interaksi dengan teman baru. Begitu juga dengan saya. Perasaan takut tidak bisa mendapatkan teman teman yang care pada tingkat 1. Pada hari pertama perkuliahan saya benar benar merasa asing dengan suasana kelas yang terasa kaku dan hening. Lagi lagi rasa sedih menghinggapi. Sering terbayang masa masa dulu tingkat 1. Seiring berjalannya waktu saya sudah mulai bisa menyesuaikan diri dengan teman teman dikelas. Walaupun masih belum terasa seindah dulu tapi ini tidak terlalu buruk. Memasuki pertengahan semester 3 kami mengalami masalah perpecahan. Dari yang tadinya kami main ber 9 akhirnya kami sekarang hanya ber 3. Hari hari berikutnya terasa sangat buruk. Hingga pada saat selesai UTS teman teman sekelas mengadakan acara jalan jalan ke puncak. Awalnya teman teman yang ikut banyak tapi banyak juga yang membatalkan dengan alasan tertentu. Sampai akhirnya kurang lebih kami ber 18 berangkat ke puncak. 3 hari 2 malam terasa sangat indah. Kami bermain tertawa bersama. Di satu malam kami berkumpul sambil nonton film 5cm. kemudian Uyuy nyeplos bilang “kita buat 5cm juga yuukk.. gw, kiki, yoga, jirin, wahid”. Tidak mau kalah cunay bilang “yaudah gw buat 5kg kalo gitu.. anggotanya gw, imeh, sarah, pika sama agung”. Sedikit memaksa rio nyoba nyoba buat masuk 5cm dan mengganti namanya menjadi 6cm wkwk.

Tidak disangka ketika memasuki perkuliahan setelah UTS kami 6cm dan 5kg menjadi semakin akrab. Kami sering bercanda bersama dikelas, makan bersama.  Beberapa teman teman dikelas menjadi tampak heran dengan keadaan itu. Puncak. Iya semua berawal dari puncak. Semakin hari kami semakin dekat. Terasa lebih nyaman jika dibanding dengan teman teman sebelumnya. Saya sendiri tipe orang yang tidak mudah tertawa lepas dengan orang yang menurut saya belum nyaman. Tetapi entah mengapa dengan mereka saya seperti menemukan teman teman tingkat 1 dulu. Percakapan ceplas ceplos hingga akhirnya jadilah kita 11 hektar.

Dengan mereka saya banyak belajar. Belajar lebih banyak tentang persahabatan. Walaupun baru sebentar mengenal mereka tapi tidak bisa dipungkiri mereka sudah menjadi bagian dari hari hari saya. Mereka menjadi salah satu alasan saya bisa bertahan dikelas. Mereka menjadi pembuat mood yang bagus disaat saya sedang sedih. Mereka membuat tawa tidak pernah berhenti ketika kami bersama. Mereka sahabat saya. Mereka Imeh, Cunay, Sarah, Kiki, Uyuy, Agung, Wahid, Jirin, Yoga & Rio.  Mereka 11 hektar. Satu harapan 1 tahun 2 tahun bahkan hingga bertahun tahun kita akan berjuang bersama. Meraih mimpi masing masing sampai kita bisa menjadi orang :) 



Monday, 16 June 2014

Full House Thailand








Bagi pencinta drama korea pasti sudah tidak asing dengan drama berjudul Full House. Drama yang booming pada tahun 2004 ini mampu menyita banyak perhatian dari penggemar drama korea. jalan cerita yang unik mungkin menjadi salah satu faktor suksesnya drama ini. pada tahun 2013 salah satu rumah produksi perfilman Thailand membuat full house dengan versi negara mereka.

Full House versi asli (rd: Korea) bercerita tentang kisah cinta 2 anak manusia yang terikat dengan penikahan kontrak yang mereka buat sendiri. Lee Yong Jae (Rain Bi) yang merupakan aktor papan atas ingin bebas dari berbagai gosip tentang dirinya dan Han Ji Eun (Song Hye Gyo) yang mempunyai banyak hutang kepada Yong Jae akhirnya menerima tawaran tersebut. Dan hari hari mereka pun dilalui hingga satu sama lain merasakan perasaan cinta.

Full House Thailand pun ber-inti cerita sama dengan versi aslinya. Peran Lee Young Jae diperankan oleh Mike D Angelo sedangkan Han Ji Eun diperankan oleh Aom Shusar. Pada versi Thailand ini kedua pemeran utama memakai nama mereka sendiri. Mike sebagai Mike dan Aom sebagai Aom. Untuk pemilihan pemeran utama saya rasa sudah bagus karena dari segi fisik sudah sama. Mike dan Lee Young Jae sama sama tampan, tinggi dan berkarisma. Begitu juga dengan Aom dan Han Ji Eun mereka sama sama bertubuh mungil, cantik dan memiliki rambut keriting yang lucu. Chemistry yang  Mike dan Aom bangun pun tidak kalah bagus dari versi aslinya.

Berbeda dengan versi aslinya yang ber-episode 16, Full House Thailand memiliki jumlah episode 20. Diantara sekian episode tersebut banyak menampilkan keindahan negri Gingseng Korea Selatan. Pada pertemuan pertama, bulan madu, syuting salah satu produk ice cream dan yang terakhir ketika Aom menyusul Mike setelah mereka memutuskan untuk bercerai. Satu perbedaan yang paling jelas antara kedua versi tersebut adalah perbedaan zaman. Dari segi teknologi, kendaraan dan fashion untuk Full House Thailand lebih modern dibandingkan versi aslinya.

Untuk penilaian saya pribadi Full House Thailand itu seperti versi penyempurna dari Full House Korea sendiri. Kekurangan dari Full House Korea dilengkapi lagi pada Full House Thailand. Untuk teman teman yang penasaran dengan Full House Thailand bisa langsung searching di youtube atau mendownloadnya ^^


Full House Korea 

Full House Thailand



Saturday, 26 April 2014

pelanggaran hak asasi petani

berita dapat dibaca pada link dibawah ini :

http://www.spi.or.id/?p=6671

Berdasarkan kasus pada link di atas sungguh miris melihat nasib petani petani bangsa ini. Sikap pemerintah semakin semena mena. Lahan lahan pertanian saat ini banyak yang dijual kepada perusahaan asing untuk dijadikan pabrik. Pemerintah lebih memilih  meng-import pagan hasil pertanian ketimbang mengolah di negara sendiri. Padahal kegiatan import seperti itu hanya menambah pengeluaran negara yang sebenarnya bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting. Dengan menjual lahan lahan pertanian, pemerintah mematikan mata pencaharian utama masyarakat pedesaan. Ini sama saja pemerintah tidak bisa memberi kesejahteraan kepada masyarakatnya sendiri. Hak hak para petani direnggut dengan kebijakan kebijakan yang dibuat pemerintah. Sebenarnya dengan mengelola sendiri kebutuhan pangan di sektor pertanian lebih menguntungkan. Baik untuk petani, masyarakat juga untuk pemerintahan. Petani tidak akan kehilangan mata pencaharian mereka, masyarakat pun bisa membeli kebutuhan kebutuhan pangan tersebut dengan harga yang lebih murah dan pemerintahan tidak perlu melakukan import. 

perbedaan undang undang koperasi UU 25 dengan UU 17 th 2012

untuk membaca dapat dibuka link dibawah ini
http://fitranhebat.blogspot.com/2013/04/perbedaan-uu-no-25-tahun-1992-dengan-uu.html

Tuesday, 22 April 2014

Review Film First Love ( Crazy Little Thing Called Love )


Thailand merupakan salah satu Negara yang dunia perfilm-annya saat ini sedang sukses. Selain unsure cerita yang menarik, daya tarik lain dari suksesnya film film Thailand adalah tokoh dalam film itu sendiri yang kebanyakan actor tampan dan aktris  cantik. Saya ingin sedikit mengulas salah satu film Thailand yang terbilang sukses yaitu First Love ( Crazy Little Thing Called Love). Film yang dirilis pada tahun  2010 ini termasuk dalam   film terbaik di Thailand. Film ini dibintangi oleh Baifern Pimchanok yang berperan sebagai Khun Nam dan actor tampan yang sedang digandrungi remaja Thailand bahkan Indonesia ini berperan sebagai Khun Shone.
Film ini bercerita tentang Khun Nam seorang gadis culun yang pada tingkat M.1 (atau setingkat dengan kelas 1 SMP) jatuh cinta kepada seniornya tingkat M.4 (1 SMA) yaitu Khun Shone.Berbagai cara dilakukan Nam agar dapat dekat dengan Shone. Teman teman Nam membantunya berubah menjadi gadis cantik. Nam ingin Shone melihatnya. Dimulai dari mengikuti audisi menjadi tokoh putrid salju dalam lomba teater yang diadakan disekolahnya. Kemudian menjadi mayor drum band. Nam benar benar berubah menjadi gadis cantik yang dilirik banyak pria, kecuali Shone. Nam memang berhasil berkenalan dengan Shone tetapi sikap Shone kepadanya biasa saja tidak menunjukan ketertarikan.
Hingga pada saat hari kelulusan Nam memberanikan diri menyatakan perasaannya kepada Shone. Tapi ternyata Shone baru saja berpacaran dengan Pin. Nam mencoba menguatkan dirinya dengan mengatakan bahwa Shone dan Pin adalah pasangan yang serasi. Setelah itu Nam meninggalkan Shone sendiri. 9 tahun kemudian Nam sudah menjadi designer terkenal di Amerika. Ia diundang untuk menghadiri salah satu talk show . tidak disangka ternyata ia bertemu dengan Shone yang  telah berhasil dalam Bangkok Glass dan menjadi fotografer. Kemudian Nam bertanya apakah Shone sudah menikah? Dan Shone menjawab bahwa ia sedang menunggu seseorang dari Amerika. (Bukankah itu Nam? Hehe)
Menurut saya pribadi ending film ini kurang menjelaskan bagaimana kisah mereka berdua. Tapi secara keseluruhan film ini layak untuk ditonton karena banyak pesan yang bisa kita ambil.Bukan hanya tentang cintatetapi juga usaha untuk mencapai sebuah cita cita.Sepertinya cukup review film Fist Love ini. Mungkin bisa menjadi referensi bagi pembaca yang sedang mencari cari film bagus J

Sunday, 30 March 2014

Aspek Hukum Dalam Ekonomi

A. Pengertian Hukum

Pengertian hukum dibedakan menjadi dua yaitu pengertian hukum secara umum dan pengertian hukum menurut para ahli. Hukum menurut para ahli maksudnya adalah pengertian hukum yang diberikan para ahli. Pengertian hukum tersebut berbeda beda menurut  para ahli karena belum  ada kesepakatan mengenai definisi hukum tersebut.

Pengertian hukum menurut para ahli

Berikut ini beberapa pengertian hukum menurut para ahli :

1. Prof. Soedikno Mertokusumo
Menurut Prof. Soedikno Mertokusumo hukum adalah keseluruhan kumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan sanksi.

2. M.H. Tirtaatmidjaja, SH
Menurut M.H. Tirtaatmidjaja, SH hukum adalah semua aturan norma yang harus diturut dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu akan membahayakan diri sendiri atau harta.

3. Aristoteles
Menurut Arisitoles hukum adalah sesuatu yang sangat berbeda daripada sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.

4. Van Vanenhoven
Menurut Van Vanenhoven hukum adalah suatu gejala dalam pergaulan hidup yang bergolak terus menerus dalam keadaan berbenturan tanpa henti dari dan dengan gejala-gejala.


Pengertian hukum secara umum

Setelah diberikan beberapa pengertian hukum menurut para ahli, pengertian hukum secara umum adalah kumpulan peraturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat dibuat oleh lembaga yang berwenang dan bersifat memaksa serta berisi perintah dan apabila melanggar dapat dikenakan sanksi

B. Norma Hukum Dalam Ekonomi

Norma merupakan ukuran yang digunakan masyarakat apakah tindakan yang dilakukannya wajar atau menyimpang. Dibangun atas nilai social dan norma social.

Norma Sosial Dilihat Dari Sanksinya:

Tata Cara : Norma yang merujuk pada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.Misal:aturan memegang garpu dan sendok saat makan

Kebiasaan : merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata cara,misal:membuang sampah pada tempatnya

Tata Kelakuan : norma yang berasal dari filsafat,ajaran agama dan ideologi yang dianut masyarakat.

Adat : norma yang tidak tertulis tetapi mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak langsung seperti pengucilan,dikeluarkan dari masyarakat,

Hukum : norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis.Sanksinya tegas dan merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang beirsi ketentuan,perintah,kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan keadilan.

Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya:

Norma agama : merupakan ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama

Norma kesopanan : merupakan ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat

Norma kesusilaan : merupakan ketentuan yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.

Norma hukum: merupakan ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara

C. Pengertian Hukum Dan Hukum Ekonomi

Ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari kegiatan manusia yang berhubungan dengan kegiatan produksi konsumsi dan distribusi

Hukum ekonomi adalah hubungan sebab akibat yang saling berkaitan satu sama lain dalam kegiatan ekonomi sehari-hari dalam bermasyarakat.

Hukum Ekonomi di bedakan menjadi 2,yaitu :

Hukum ekonomi pembangunan, adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara Nasional.

Hukum Ekonomi social, adalah yang menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembangian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) manusia Indonesia.

D. Undang Undang Perekonomian Nasional Dan Kesejahteraan Sosial

Dalam UUD tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan social yaitu pasal 33 ayat 1,2,3

Penjelasan saya mengenai pasal 33 :

Perekonomian nasional terbentuk karena adanya usaha dari semua pihak di Negara ini baik masyarakat maupun petinggi Negara. Dengan berdasarkan atas demokrasi ekonomi yang mempunyai prinsip kebersamaan dan kekeluargaan semua kekayaan alam seperti bumi air dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh Negara namun kemudian dipergunakan rakyat untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan hidup. Perekonomian nasional juga diharapkan dapat memajukan ekonomi nasional dalam segala bidang.

Sumber :
http://karlinaaafaradila.wordpress.com/2012/03/15/aspek-hukum-dalam-ekonomi/