ETIKA BISNIS
NAMA :
PIKA RUSTIA
KELAS :
4EB09
NPM :
25212671
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
1.
Pengertian Etika Bisnis
Definisi
Etika Bisnis Menurut Beberapa Ahli :
1.Menurut Dr.
H. Budi Untung adalah pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan
pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara
universal dan secara ekonomi atau sosial. Penerapan norma dan moralitas ini
menunjang maksud dan tujuan kegiatan dalam bisnis. Dalam penerapan etika
bisnis, maka bisnis mesti mempertimbangkan unsur norma dan moralitas yang
berlaku di dalam masyarakat. Di samping itu etika bisnis dapat digerakkan dan
dimunculkan dalam perusahaan sendiri karena memiliki relevansi yang kuat dengan
profesionalisme bisnis.
2.Velasquez
mengatakan bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral
yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
3.Bertens
mengatakan bahwa etika bisnis dalam bahasa Inggris disebut business ethics.
Dalam bahasa Belanda dipakai nama bedrijfsethick (etika perusahaan) dan dalam
bahasa Jerman Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam
bahasa Inggris kadang-kadang dipakai corporate ethics (etika
korporasi). Narasi lain adalah “etika ekonomis” atau”etika ekonomi”
(jarang dalam bahasa Inggris economic ethics; lebih banyak dalam bahasa Jerman
Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama management ethics atau managerial ethics
(etika manajemen) atau organization ethics (etika organisasi).
4.Yosephus
mengatakan bahwa Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika
terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan
prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi,
khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku
moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
5.Von
der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988),
memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
·
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan
pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya
mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada
masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
·
Individual Rights
Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai
kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada
pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
2.
Etika Bisnis Yang Baik
Menurut
Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok
yaitu :
1.
Produk yang
baik
2.
Managemen
yang baik
3.
Memiliki Etika
3.
Tujuan Etika Bisnis
Tujuan
etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan
good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika
bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang
etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya
dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia
bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis
mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis
bagi pelakunya.
4.
Fungsi Etika Bisnis
Pengertian
Etika Bisnis dan Fungsi Penerapan Etika Bisnis. Dalam penerapan etika bisnis
ini tentu akan adalah nilai plus atau keuntungan tersendiri bagi sebuah
perusahaan, baik dalam jangka waktu yang panjang maupun menengah. Adapun fungsi
etika bisnis diantaranya adalah dapat mengurangi dana yang diakibatkan dari
pencegahan yang kemungkinan terjadinya friksi atau perpecahan, baik dari intern
perusahaan itu sendiri maupun ekstern.Selain itu, dalam penerapan etika bisnis
ini juga berfungsi untuk membangkitkan motivasi pekerja agar terus meningkat,
melindungi prinsip dalam kebebasan berdagang atau berniaga, serta dapat
meciptakan keunggulan dalam bersaing.
Secara
umum, suatu tindakan perusahaan yang kurang etis akan membuat konsumen menjadi
terpancing dan pada akhirnya muncullah sebuah tindakan pembalasan. Seperti
contoh adanya larang beredarnya suatu produk, gerakan pemboikotan, dan yang
sejenisnya, maka yang terjadi adalah penurunan nilai jual dan juga perusahaan.
Hal ini
tentu berbeda dengan suatu perusahaan yang menghargai adanya etika bisnis,
pasti akan mendapatkan peringkat kepuasan yang lebih tinggi. Nah, sampai disini
pembahasan kita tentang pengertian etika bisnis, selamat untuk Anda yang berani
masuk dalam dunia bisnis dan tentunya dengan menjunjung tinggi adanya etika
bisnis.
5.
Tiga Aspek Pokok Dari Bisnis
a.
Sudut pandang ekonomis
Bisnis
adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara
produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan
produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan
untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian
keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui
interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good
business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang
berkualitas etis
b.
Sudut pandang moral
Dalam
bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan
keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua
yang bisa kita lakukan boleh dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan
dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak
dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu
dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
c.
Sudut pandang Hukum
Bisa
dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau
Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam
praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional
maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang
normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh
dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena
peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila
terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal
“Quid leges sine moribus” yang artinya “apa artinya undang-undang kalau tidak
disertai moralitas.“
6.
Prinsip Prinsip Etika
Bisnis
Secara
umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan
dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
1.
Prinsip Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam
prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa
bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha
untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran
perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini
tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam
pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif
perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada
kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya.
Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan
perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah
memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka
perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat
pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Dua
perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis,
namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda
dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan
pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan
memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai
tujuan, misi dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter
eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan
otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat
diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan
etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas : (1) dalam
pengambilan keputusan bisnis, (2) dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri,
para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
2.
Prinsip Kejujuran dalam Etika
Bisnis
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip
yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama
dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran
terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola
perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan
prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
3.
Prinsip Keadilan dalam Etika
Bisnis
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus
mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh
masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak
dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini
sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan
umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya
ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang
pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang
wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
4.
Prinsip Hormat Pada Diri
Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis
tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun
jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu
masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang
tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala
aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam
perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua
pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para
pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh
prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan
dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan
akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya
berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena
sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya
terhadap perusahaan.
7.
Tiga Masalah Yang Dapat
Dihadapi
Dalam
etika bisnis, terdapat tiga jenis masalah yang dapat dihadapi antara lain :
1.
Sistematik
Masalah-masalah
sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai
sistem ekonomi, politik, hukum dan sistem sosial lainnya dimana bisnis
beroperasi.
2.
Korporasi
Permasalahan
korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam
perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang
moralitas aktivitas, kebijakan, praktek dan struktur organisasional perusahaan
individual sebagai keseluruhan.
3.
Individu
Permasalahan
individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu
tertentu dalam perusahaan. masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas
keputusan, tindakan dan karakter individual.
8.
Faktor-Faktor Pebisnis
Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis
Pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal
tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa
memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor
lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
1.
Banyaknya kompetitor baru
dengan produk mereka yang lebih menarik
2.
Ingin menambah pangsa pasar
3.
Ingin menguasai pasar
Dari
ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh
paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama,
dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya
untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut.
Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Selain
ketiga faktor tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi.
Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan
kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
1.Orang
yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan.
2.Orang
yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi
pendusta.
3.Orang
yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan
keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
4.Orang
yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa)
akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
5.Orang
yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang
yang dungu (ignorant).
6.Orang
yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
7. Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang
atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya.
8.Masing-masing
individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang
berbeda, sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi
pencuri.
9.Kehendak
berbohong, main curang dan mencuri akan meningkat apabila orang mendapat
tekanan yang besar untuk mencapai tujuan yang dirasakannya sangat penting.
10.Perjuangan
untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur
9.
Contoh Kasus Pelanggaran
Etika Bisnis
Kasus
Iklan Yang Tidak Etis
Pada
rapatnya di bulan November 2011, Badan Pengawas Periklanan (BPP) P3I telah
menemukan satu kasus iklan Traditional Chinese Medication (TCM) yaitu iklan
Cang Jiang Clinic. BPP P3I saat itu menilai bahwa iklan tersebut berpotensi
melanggar Etika Pariwara Indonesia, khususnya terkait dengan: Bab III.A.
No.2.10.3. (tentang Klinik, Poliklinik dan Rumah Sakit) yang berbunyi: “Klinik,
poliklinik, atau rumah sakit tidak boleh mengiklankan promosi penjualan dalam
bentuk apa pun” dan Bab III.A. No.1.17.2. (tentang Kesaksian Konsumen) yang
berbunyi: “Kesaksian konsumen harus merupakan kejadian yang benar-benar
dialami, tanpa maksud untuk melebih-lebihkannya”.
Pada
iklan Cang Jiang Clinic tersebut ditampilkan pemberian diskon (30%) bagi
pembelian obat serta ditampilkan pula beberapa kesaksian konsumen mereka yang
sangat tendensius melebih-lebihkan kemampuan klinik tersebut serta bersifat
sangat provokatif yang cenderung menjatuhkan kredibilitas pengobatan
konvensional.
Untuk
memastikan adanya pelanggaran tersebut, maka BPP P3I telah mengirimkan surat
kepada Persatuan Rumah-Sakit Indonesia (PERSI) dan mendapatkan jawaban bahwa
PERSI sependapat dengan BPP P3I sehingga pada bulan Maret 2012, BPP P3I telah
mengirimkan surat himbauan kepada KPI untuk menghentikan penayangan iklan
tersebut.
Masalah
Cang Jiang Clinic ini belum tuntas, ketika lalu muncul iklan Tong Fang Clinic
yang jauh lebih gencar (dan ditayangkan di lebih banyak stasiun televisi dan
dengan frekuensi yang jauh lebih sering). Isi pesan iklannya sangat mirip
dengan iklan Cang Jiang Clinic. BPP P3I kemudian melayangkan surat himbauan
yang senada kepada KPI pada bulan Juli 2012.
Sepanjang
bulan Juli 2012, iklan Tong Fang Clinic ternyata sangat ramai menjadi
pergunjingan masyarakat umum; baik melalui media-media sosial maupun pengiriman
SMS dan Blackberry Messenger. Bahkan, kata kunci “Tong Fang” sempat menjadi
topik yang paling sering disebut (‘trending topic’) di twitter, bukan saja di
area Indonesia, tapi di seluruh dunia (lintas.me, 6 Agustus 2012).
Analisa mengenai kasus iklan yang tidak etis :
Analisa
mengenai kasus iklan yang tidak etis diatas adalah Cang Jiang Clinic dan Tong
Fang Clinic telah melanggar Etika Pariwara Indonesia bab IIIA No 2.10.3 dan bab
III.A. No.1.17.2. Etika Pariwara Indonesia bab IIIA No 2.10.3 menyatakan bahwa
klinik, poliklinik, atau rumah sakit tidak boleh mengiklankan promosi penjualan
dalam bentuk apa pun. Sesuai penjelasan dalam Kode Etik Rumah Sakit Indonesia
(tahun 2000), promosi sebagai alat pemasaran rumah sakit dapat dilakukan,
meskipun ia lebih merupakan penyuluhan yang bersifat informatif, edukatif,
preskriptif, dan preparatif bagi khalayak dan pasien.
a.Informatif;
dengan memberi pengetahuan mengenai segala yang terkait dengan layanan dan atau
program rumah sakit yang efektif. b.Edukatif; dengan memperluas wawasan khalayak tentang berbagai fungsi dan program rumah sakit, serta penyelenggaraan upaya kesehatan dan perbekalan kesehatan.
c.Preskriptif; dengan pemberian petunjuk-petunjuk tentang peran pencari layanan kesehatan dalam proses dianosis atau terapi.
d.Preparatif; dengan membantu pasien dan atau keluarganya dalam proses pengambilan keputusan.
Kemudian kedua klinik tersebut juga melanggar Etika Pariwara Indonesia bab III.A. No.1.17.2. tentang kesaksian
konsumern (testimony) dengan memberikan beberapa
kesaksian konsumen mereka yang sangat tendensius melebih-lebihkan kemampuan
klinik tersebut serta bersifat sangat provokatif yang cenderung menjatuhkan
kredibilitas pengobatan konvensional. Dalam Etika Pariwara Indonesia
bab III.A. No.1.17.2. menyatakan
bahwa kesaksian konsumen harus merupakan kejadian yang benar-benar
dialami, tanpa maksud untuk melebih-lebihkannya.
Asas dalam Etika Pariwara Indonesia diantaranya
adalah :
a.Jujur, benar,
dan bertanggungjawab. b.Bersaing secara sehat.
c.Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Berdasarkan analisa diatas dapat disimpulkan
bahwa Cang Jiang Clinic dan Tong Fang
Clinic tidak melaksanakan salah satu prinsip dalam etika bisnis yaitu prinsip
kejujuran dalam etika bisnis. Hal ini ditandai dengan beberapa pelanggaran
dalam Etika Pariwara Indonesia. Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan
nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan.
Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik
terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait
dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis
berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri
sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu
dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan
terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap
semua pihak terkait.
Daftar
Pustka
No comments:
Post a Comment